Penjelasan: Apakah TikTok Shop akan Dibuka Lagi? Ini Faktanya!

Penjelasan: Apakah TikTok Shop akan Dibuka Lagi? Ini Faktanya!
Daftar Isi Artikel

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah melalui Kemendag (Kementrian Perdagangan) secara resmi telah menutup TikTok Shop, tepatnya pada Rabu, 4 Oktober 2023. Namun, dibalik keputusan pemerintah tersebut, akhirnya mengundang banyak tanya dari berbagai kalangan, apakah TikTok shop akan dibuka lagi? Berikut ini adalah penjelasannya!

Sebenarnya, TikTok Shop merupakan fitur social e-commerce yang ada pada pada aplikasi TikTok. Aplikasi tersebut memungkinkan penggunanya, untuk melakukan promosi dan menjual produk maupun melakukan aktivitas belanja lainnya. Akan tetapi, baru-baru ini TikTok Shop telah resmi ditutup oleh pemerintah, sehingga hal tersebut mengundang beragam rekasi dari warganet.

Sebenarnya penutupan TikTok Shop bukan tanpa alasan, salah satu sebabnya karena izin TikTok adalah sosial media bukan suatu marketplace atau e-commerce. Dibalik penutupan Tiktok ini pun banyak sekali reaksi dari warga Indonesia. Ada yang mendukung keputusan Kemendag ada pula yang tidak setuju dan merasa dirugikan.

Beberapa dari mereka yang mendukung, mayoritas karena merasa adanya TikTok Shop mengurangi omset jualan mereka. Banyak masyarakat yang akhirnya lebih suka berbelanja lewat Tiktok Shop daripada membeli langsung di pedagang. Bukan hanya itu, beberapa harga barang yang ada di TikTok Shop lebih murah bila dibandingkan membeli secara langsung khususnya barang-barang impor.

Beberapa pedagang pun banyak yang sudah mencoba menjual produknya di TikTok namun mereka kalah bersaing harga dengan barang-barang impor yang sejenis. Adanya keputusan TikTok Shop ditutup menjadikan sebagian pedagang merasa lega dan mendukung.

Namun di sisi lain para pedagang yang sudah merasa menemukan pasarnya, merasa dirugikan dan menyayangkan karena secara tidak langsung menutup wadah berjualan mereka. Mereka sangat berharga TikTok Shop akan dibuka lagi. Tanpa mengesampingkan banyaknya platform e-commerce, TikTok memang dinilai sangat menarik karena bisa memadukan antara sosial media dan juga e-commerce.

Sehingga cara berpromosi mereka lebih mudah, para pembeli pun lebih mudah karena video yang diposting bisa masuk pada fyp mereka. Adanya ketidaksetujuan inilah yang menjadikan banyak orang berharap TikTok Shop akan dibuka lagi? Lalu bagaimana faktanya?

Bahkan, tak sedikit pula warganet yang bertanya-tanya apakah TikTok Shop akan dibuka kembali? Mengenai pertanyaan tersebut, sejauh ini belum ada kejelasan mengenai TikTok Shop akan beroperasi kembali di Tanah Air. Namun, ada kemungkinan TikTok Shop akan beroperasi lagi di Indonesia, jika pihak TikTok sudah memperoleh perizinan e-commerce dari pemerintah. Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai fakta-fakta terbaru TikTok Shop di Indonesia.

1. UMKM di Indonesia Menjerit, Khususnya Pasar Tanah Abang

Para pedagang dan pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang menjerit belakangan ini akibat omset penjualan mereka anjlok parah. Para pedagang menyatakan bahwa mereka mengalami penurunan omzet setelah adanya aplikasi TikTok Shop yang merajalela belakangan ini. Dengan adanya aplikasi tersebut, membuat mereka digempur habis-habisan oleh produk impor murah hasil perdagangan lintas batas alias cross border.

Bahkan, barang impor tersebut langsung ditawarkan kepada pembeli tanpa melalui proses importasi yang semestinya. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ada sekitar 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace. Namun, pedagang lokal tetap kalah bersaing dengan adanya barang impor yang dijual dengan harga lebih murah di TikTok Shop.

2. Aplikasi TikTok Shop Hanya Diperbolehkan Untuk Promosi Saja

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, media sosial hanya boleh melakukan promosi atau social commerce hanya bisa seperti iklan di televisi. Selain itu, social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, hal ini tidak diperbolehkan lagi. Sehingga, aplikasi tersebut hanya boleh untuk promosi seperti TV, yaitu sebuah iklan saja.

3. Adanya Batasan Dalam Menjual Barang Impor Minimum US$100

Berikutnya, Zulkifli juga mengatakan bahwa pemerintah harus membatasi produk impor yang bisa dijual di e-commerce yakni hanya boleh di atas harga US$100. Bahkan, larangan tersebut juga berlaku untuk produk hasil perdagangan cross border. Sedangkan, untuk pedagang dalam negeri yang menjual barang impor tidak dikenakan batasan tersebut. "Hanya untuk luar negeri saja, yang impor. (Pedagang dalam negeri) bebas berapa saja boleh" kata Zulkifli.

4. Menghimbau Para Penjual di TikTok Shop Untuk Pindah ke E-commerce

Zulkifli menghimbau pedagang di TikTok Shop berpindah ke e-commerce seiring larangan social commerce berjualan dan bertransaksi. "Silahkan kan ada yang lain bisa ke e-commerce. Tinggal pindah aja, online ada, e-commerce ada. Kenapa susah?" kata Zulkifli. Menteri Perdagangan, Zulkifli mengatakan pedagang sudah mahir untuk berpindah platform sehingga tidak perlu dibantu. "Enggak usah dibantu, udah jago-jago, pintar semua kok," imbuhnya.

5. Pemerintah Memberi Waktu Sepekan Untuk TikTok Shop Berhenti Jualan

Kendati Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sudah resmi berlaku, Zulkifli tetap memberi kelonggaran bagi social commerce untuk mematuhinya terhitung satu minggu. Hal sejalan dengan yang dikatakan oleh Zulkifli "berlaku mulai kemarin, tapi kita memberitahukan dulu beberapa hari ini, kita surati, ya seminggu ini lah," kata Zulkifli. (Kamis, 28/9/3023).
Akhir Kata

Pembahasan mengenai fakta TikTok Shop akan dibuka lagi, memang ramai diperbincangkan. Ini karena beberapa masyarakat masih menginginkan TikTok bisa beroperasi lagi dan mempermudah mereka. Jikalau pun TikTok Shop akan dibuka lagi, harapan kita semua adalah TikTok akan mengantongi izin resmi dari pemerintah Indonesia dan pemerintah dapat memberikan sebuah kebijakan agar produk UMKM bisa bersaing dengan produk impor. Kebijakan ini bisa saja dengan mengatur batasan-batasan tertentu pada produk impor, sehingga produk kita akan lebih berkuasa dan berjaya di negara sendiri.

★★★★

Silahkan Komentar dengan bahasa yang sopan :)

  1. Untuk membuat judul komentar, gunakan <i rel="h2">Judul Komentar</i>
  2. Untuk membuat kotak catatan, <i rel="quote">catatan</i>
  3. Untuk membuat teks stabilo, <i rel="mark">mark</i>
  4. Untuk membuat teks mono, <i rel="kbd">kbd</i>
  5. Untuk membuat kode singkat, <i rel="code">shorcode</i>
  6. Untuk membuat kode panjang, <i rel="pre"><i rel="code">potongan kode</i></i>
  7. Untuk membuat teks tebal, <strong>tebal</strong> atau <b>tebal</b>
  8. Untuk membuat teks miring, <em>miring</em> atau <i>miring</i>